Layanan Aduan Warga Kini Hadir di Bandara Soetta, Tak Perlu Antre Lagi!
Layanan Aduan Warga di Terminal Bandara Soekarno-Hatta
Polisi telah menyediakan SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Booth di Terminal Bandara Soekarno-Hatta untuk memudahkan warga dalam melaporkan aduan atau kejadian yang mereka alami.
SPKT Booth ini terletak di area publik terminal, sehingga mudah diakses oleh penumpang dan pengunjung bandara. Layanan yang diberikan meliputi:
- Pelaporan kehilangan barang
- Pelaporan tindak pidana
- Konsultasi hukum
- Bantuan pengaduan
Dengan adanya SPKT Booth ini, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan di lingkungan bandara. Warga yang mengalami masalah atau membutuhkan bantuan dapat langsung melapor ke petugas yang berjaga di booth tersebut.
Selain itu, SPKT Booth juga berfungsi sebagai pusat informasi bagi warga yang membutuhkan informasi terkait layanan kepolisian atau hal-hal lain yang berkaitan dengan bandara.
Tanggal: 15 Februari 2023