• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Eksklusif: Nurhadi Terima Ponsel dari Petugas Rutan KPK, Terungkap di Ruang Jemuran

img

Nurhadi Terima Ponsel dari Petugas Rutan KPK di Ruang Jemuran

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi diduga menerima ponsel dari petugas Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang jemuran. Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan kasus suap dan gratifikasi dengan terdakwa Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/2/2023).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Lie Putra Setiawan, mengungkapkan bahwa Nurhadi menerima ponsel tersebut dari petugas rutan bernama Fahri Nurmalam. Fahri diduga memberikan ponsel kepada Nurhadi pada 2020 lalu.

Menurut JPU, Fahri memberikan ponsel kepada Nurhadi karena dijanjikan uang sebesar Rp 10 juta. Fahri juga diduga membantu Nurhadi berkomunikasi dengan pihak luar selama berada di rutan.

Dalam persidangan, Fahri membantah telah memberikan ponsel kepada Nurhadi. Namun, JPU menghadirkan bukti berupa rekaman percakapan antara Fahri dan Nurhadi yang membicarakan tentang ponsel tersebut.

Kasus ini menambah daftar dugaan pelanggaran yang terjadi di Rutan KPK. Sebelumnya, KPK juga pernah mengungkap kasus dugaan suap pemberian fasilitas mewah kepada tahanan di rutan tersebut.

KPK telah mengambil langkah tegas dengan mencopot Kepala Rutan KPK, Andry Wibowo, dan beberapa petugas lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini. KPK juga terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

Sidang lanjutan kasus ini akan kembali digelar pada Senin (20/2/2023) dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

© Copyright 2024 - Saiful Huda
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Tutup Ads